Tampilkan postingan dengan label Dunia Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Dakwah. Tampilkan semua postingan

Wanita Penghuni Surga


Sesungguhnya segala kenikmatan syurga tidaklah dikhususkan untuk laki-laki saja sehingga wanita tidak mendapatkannya akan tetapi syurga adalah untuk orang-orang bertaqwa, Allah SWT.berfirman :
“(Syurga) disediakan untuk orang-0rang yang bertaqwa” (QS Ali ‘Imran : 133)

Namun Allah telah menjadikan laki-laki terpikat dan merindukan syurga karena mengingat bidadari-bidadari dan wanita-wanita di syurga, dan yang seperti itu tidak disebutkan untuk wanita. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor :
  • Umumnya wanita mempunyai rasa malu dan karena inilah Allah SWT. tidak menjadikan mereka terpikat de-ngan apa yang mereka malu kepada-nya.
  • Kerinduan seorang wanita akan lelaki tidaklah seperti kerinduan se-orang laki-laki kepada wanita -sebagaimana sudah diketahui-, karenanya Allah SWT. pun menjadikan lelaki me-rindukannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
Tidaklah ada fitnah yang aku tinggalkan sesudahku yang lebih berbahaya dari pada wanita bagi lelaki” (HSR. Bukhari dan Muslim)
 Adapun wanita, mereka pun dijadikan oleh Allah SWT. merindukan aneka perhiasan dari jenis-jenis pakaian bagus dan permata melebihi kerinduan lelaki akan hal itu.
  • Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Sesungguhnya Allah SWT. menyebutkan istri untuk suami karena suamilah yang mencari mereka dan merekalah yang menginginkan wanita sehingga disebutkanlah istri-istri untuk lelaki di syurga dan tidak menyebut sebaliknya. Dan ini bukanlah berarti bahwa wanita di syurga tidak akan mempunyai suami. Akan tetapi mereka kelak akan mempunyai suami dari jenis manusia juga” (Al-Majmu’ Ats Tsamin (1/175)

Bersama suami atau siapakah ?
1. Mereka meninggal sebelum sempat menikah atau mereka meninggal setelah diceraikan suaminya dan belum sempat menikah dengan yang lain. Maka Allah akan menikahkan mereka di syurga dengan seorang lelaki dari penduduk dunia, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
”Di syurga tidak ada orang yang membujang (tidak mempunyai pasangan)” (HSR. Muslim)
Syaikh Ibnu Utsaimin  berkata: “Apabila seseorang belum menikah, yakni seorang  wanita di dunia ini maka sesungguhnya Allah SWT. akan menikahkannya dengan siapa yang ia tertarik dengannya di syurga”
2. Mereka sudah menikah  akan tetapi suaminya tidak bersamanya di syurga –semoga Allah melindungi kita dari hal ini-
Syaikh Ibnu Utsaimin  berkata: ”Seorang wanita apabila termasuk ahli syurga..…sedang suaminya tidak termasuk ahli syurga maka sesungguhnya bila ia masuk syurga maka disana ada lelaki ahli syurga yang akan memperisterikannya“ maksudnya akan menikah dengan salah seorang dari mereka.
3. Wanita yang meninggal setelah sempat menikah, maka saat di syurga ia untuk suaminya yang dahulu.
4. Wanita yang suaminya meninggal kemudian ia tetap tidak menikah setelah kematian suaminya hingga ia pun meninggal, maka dia tetap menjadi isterinya di syurga.
5. Wanita yang suaminya meninggal dan kemudian menikah dengan yang lainnya, maka dia untuk suami yang paling terakhir walaupun sempat menikah berkalikali, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
“Wanita itu adalah untuk suami terakhirnya”. (HSR. Abu ‘Ali Al-Haraani Al-Qusyairi, Abu Syaikh dan Al-Baghawy)
Dan berdasarkan perkataan Hudzaifah ……. kepada isterinya : “Jika engkau tetap ingin menjadi isteriku di syurga maka janganlah menikah dengan siapapun sepeninggalanku, sesungguhnya wanita saat di syurga adalah untuk suami terakhirnya di dunia. Karena itulah Allah .SWT. pun mengharamkan isteri-isteri nabi untuk dinikahi oleh orang lain sepaninggalannya, karena mereka itu kelak akan tetap menjadi isteri-isterinya di syurga.
Sekian tentang wanita penghuni surga maga kita jadi jadi penghi surga  dan isti kita termasuk perempuan penghuni surga amin ya Rabbi . wallohu'alam 

Konsep Ijtihad

Masa kini banyak yang alergi taqlid dengan alsan taqlid buta adalah pembodohan dan kemunduran islam , benara kah ???
kalau enggan taqlid maka otomatis harus ijtihad . kalo ijtihad harus ada karya fikihnya seperti Imam Malik , Imam Syafii , Imam hanafi dan Imam Ahmad . buktinya tetap saja mazhab yang Empat ini yang mashur dan belum ada yang mengaku mujtahid mazhab dan mempersentasikan ijtihadnya tentang masalah fiqhiyah .Tapi sudahlah bagi yang ngaku mampu Ijtihad silahkan dan bagi kami yang gak mampu jangan dihina sebab memegang satu mazhab atau bermazhab satu mazhab tidak ada pengaruhnya dengan maju dan mundurnya islam . sebab kemajuan suatu golongan adalah tergantung pada sudut pandang masing-masing bila kita sebutkan kemajuan dan kemunduran separti yang diukur dengan pandangan umum ( yaitu tergantung kemajuan ekonomi dan komunikasi taransportasi ) maka tidak ada hubungannya dengan manganut atau tidak menganut mazhab . bila islam ingin maju seperti pandangan umum tadi berarti kita yang muslim harus berekonomi dan berteknologi yang canggih . tapi sebagai masyarakat muslim jelas kemajuan yang diharapkan bukan ekonomi dan tegnologi saja melainkan kemajuan dibidang pemahaman dan pengamalan ajaran agama juga dan kemajuan inilah yang terpenting  . 
kemabali kepada pokok bahsan , ijtihad itu apa sih? 


Pengertian ijtihad yang sering dikemukakan adalah para ulama ushul fikih adalah definisi imam al-Gazali, yaitu:
Pengerahan kemampuan secara maksimal seorang mujtahid dalam rangka memperoleh pengetahuan tentang hukum-hukum syara’.
Dari definisi tersebut setidaknya mengandung tiga unsur ijtihad yaitu:
  1. Pengerahan segenap kemampuan yang berijtihad merupakan usaha jasmani rohani, tenaga fikiran, waktu maupun biaya dan bukan upaya ala kadarnya.
  2. Seorang mujtahid mengandung arti bahwa ijtihad hanya menggunakan dan boleh dilakukan oleh seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu, sehingga mencapai level mujtahid dan bukan sembarang orang.
  3. Guna memperoleh pengetahuan tentang hukum-hukum syara’ mengandung arti bahwa capaian ijtihad adalah ketentuan hukum yang menyangkut tingkah manusia dalam kaitannya dengan pengalaman ajaran agama.
Sementara al-‘Amidi (551-631 H/1156-1233 M)mendefinisikan ijtihad sebagai berikut:
Mencurahkan kemampuan dalam mendapatkan hukum-hukum syara’ yang bersifat zanni, sehingga dirinya tidak mampu lagi mengupayakan yang lebih dari itu.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa ijtihad dalam bidang hukum Islam adalah pengerahan kemampuan intelektual secara optimal untuk mendapatkan hukum suatu permasalahan pada tingkat zanni.

Al-Syaukani mendefinisikan ijtihad bahwa:
Mengerahkan segenap kemampuan dalam mendapatkan hukum syara’ yang praktis dengan menggunakan metode istinbat.
Dari defenisi ijtihat yang menurut al-Syaukani ada satu penekanan mengenai cara berijtihad, yaitu dengan cara istinbat yang pengertiannya mendalami, mengkaji suatu lafaz untuk dikeluarkan atau ditetapkan hukumnya. Hal ini berarti bahwa menetapkan hukum dari suatu nash yang secara jelas telah menunjuk suatu hukum tidak bisa dinamakan suatu ijtihad. Jadi intinya adalah lapangan ijtihad adalah masalah yang tidak jelas penunjukan hukumnya.
Dari ketiga definisi ijtihad tersebut, dapat dirangkum dalam beberapa komponen:
  1. Ijtihad adalah suatu usaha maksimal
  2. Ijtihad harus (dan hanya dapat) dilakukan oleh orang yang ahli
  3. Lapangan ijtihad adalah hukum syara’
  4. Ijtihad harus ditempuh melalui cara istinbat
  5. Status hukum dari hasil ijtihad adalah zanni
 Sejak Kapan Ijtihad itu ada ?

Motivasi berijtihad telah ada sejak pada masa nabi, hal ini terbukti dengan adanya beberapa riwayat tentang bolehnya berijtihad sebagai contoh:
Diriwayatkan dari ‘Amr bin al-‘As bahwasanya dia pernah mendengar Rasulullah saw., bersabda: apabila seorang hakim hendak memutuskan (suatu perkara) lalu berijtihad, kemudian ijtihadnya itu benar, maka dia mendapatkan dua pahala. Dan apabila seorang hakim hendak memutuskan suatu perkara lalu berijtihad, kemudian ijtihadnya itu salah, maka dia masih mendapatkan suat pahala (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
Dari Hadis tersebut, maka dapat dipahami bahwa nilai motivasi yang diberikan oleh Rasulullah saw., agar umatnya mau dan terdorong untuk berijtihad cukup jelas dan eksplisit (tersurat) dalam hadis. Karena orang yang benar ijtihadnya mendapat dua pahala kebenaran yang dicapainya. Sementara yang ijtihadnya salah, ternyata tidak berdosa bahkan mendapat satu pahala. 
Tapi meski salah diganjar harus salahnya yang benar-benar menguasai ilmu usul fikih dan syarat-syarat ijtihad diantara syarat-syarat ijtihat itu :
Mengetahui ayat ahkam 
mengetahui asbabun nuzul
mengetahui nasakh dan mansukh
mengetahui sejarah
mengetahui yang telah diijtihadkan imam lain
mengetahui hadis ahkam
mengetahui asbab wurud ahkam 
dan masih ada lagi syarat-syarat ijtihad lainnya
bila sobat mau lebih mendalaminya belajar saja ke lambaga yang mendalami tentang ilmu tersebut
sekian saja artike tentang KonsepIjtihad semoaga manfat bagi yang membacanya


Isra' Mi'raj


Surah al isro' ayat satu :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى  

Terjemah suroh Al isro' ayata 1 :
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha “ (Al Isra’:1)
 
Pengertian Isra' dan Mi'raj
 
    Isra' adalah bahasa arab yand berati Perjalanan dan mi'raj artinya kenaikana ini secara etimologi sedangkan menurut istilah Isra' adalah perjalanan Nabi dari masjid Haram ke masjidil Aqso di Palestina . 
Sedangkan Mi'raj adalah kenaikan Nabi  kelangit yang ketujuh hingga ke sidrotul mintaha . 
Isra' mi'raj nabi bersama dengan malaikat jibrul dan mengendarai buroq

     Buroq sebagian ulama mengartikan dengan "barqun " atau dalam bahasa indonesia adalah kilat , karena kecepatannya melabihi jet dan pesawat . tapi perlu ditelaah lagi buroq bukan jenis wanita atau jenis lelaki adapun gambar yang sering kita lihat kuda berkepala wanita cantik adalah merupakan penghinaan dan tipu daya non-muslim yaitu orang yahudi agar Nabi Besar Nabi Muhammad itu suka sama wanita . ini jelas pengkeliruan anggapan . Nabi kita hanya beristri tujuh tapi lihat Nabi yang diutus kepada orang yahudi mislkan Nabi Sulaiman Alaihis salam istrinya 1000 dan Nabi Daus alahis salam 100 . Ini jelas jumlahnya lebih banyak . Tapi ingat kita tidak boleh tahqir atau meremehkan Nabi-Nabi sebab semua Nabi menikah bukan atas Nafsu dan Sahwat tapi berdasarkan perintah atau wahyu ilahi .
Menghinakan Nabi adalah kufur meskipun bukan Nabi Muhammad sebab semua Nabi adalah wajib kita imani dan meyakini mereka punya 4 sifat siddiq ,amanah , tablig , patonah .

Tahun Terjadi Isra' mi'raj 

       Dalam penetapan tahun ini sangat banyak versi dari para dikma muslim namun yang mashur / tersebar dimasyarakat atas dasar pendapat ulama salaf bahwa isra' mi'raj Nabi Muhammad jatuh pada tanggal 27 rajab sekitar tahun 620-621 tahun Miladiah atau masehi .


     Tahun waktu terjadinya isra' dan mi'raj Nabi dilandan kesedihan dan dicoba dengan Wafatnya  pembela  pendukung setia juga kekasih Nabi   yakni istri Rosulullah Siti khodijah dimana beliau dalam da'wah Nabi , mati-matian membela dengan tenaga dan harta yang dimilikinya , dalam sejarah jelas bahwa siti Khodija adalah wanita yang kaya raya .
Disamping kesedihan itu Nabi juga ditinggal oleh Paman  beliau Abu tholib dalam sejarah Abu tholib yang pertama wafat baru Khodijah rodyallohu Anha . 
 dengan di isra' dan mi'raj kan Nabi jelas ada sebagai pelibu lara dan duka yang ada ini mengajarkan kepada kita bila dilanda pilu dan duka seyogiyanya mengadakan wisata rohani dengan cara mengunjungi majelis taklim atu pengajian-pengajian , masjid , silarurahim dan sebagainya .

     Insaallah dismabung ke postingan selanjutnya salam blogger dari kisah-kisah artikel ini juga bisa dijadikan Pidato tentang isra' mi'raj Nabi muhammad yang sekarang dimana-mana diperingati . hidupkan siar islam dengan berbondong-bondong  memperinagti isra' mi'raj Nabi  ditempat ku sekarang untuk ibu-ibu dan ntar malam untuk bapak-bapak dan malam juamat berikutnya Pemudan dan remaja masjid insaallah .  Ayoo...Dukung Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Nabi kekasih Allah . !!!



Pendidikan Islam

makalah pengertian pendidikanPENDIDIKAN ISLAM 

Pendidikan Islam setidaknya mencakup delapan pengetian, yaitu al- tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), ta’lim al-din (pengajaran agama), al-tarbiyah al-muslimin (pendidikan orang-orang Islam), al-ta’lim al-Islami (pengajaran ke Islaman), al-tarbiyah fi al-Islam (pendidikan dalam Islam), al-tarbiyah ‘inda al-muslimin (pendidikan dikalangan orang-orang Islam), dan al-tarbiyah al-Islamiyah (pendidikan Islami.)
Pendidikan Islam merupakan bagian integral dengan tugas kekhalifahan manusia atau secara lebih khusus sebagai penyiapan kader-kader khalifah dalam rangka membangun dunia yang adil, makmur, dinamis, dan tidak membuat kerusakan dibumi sebagaimana yang dikehendaki Allah Swt, serta menuntun manusia untuk mampu beribadah kepada-Nya.

Pendidikan Islam merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman   yang membahas tentang obyek-obyek seputar pendidikan. Dalam Islam, tidak ada satu pun persoalan yang lepas dari jangkauan ajaran Islam termasuk proses pendidikan yang didalamnya merupakan proses panjang dan dipengaryhi berbagai faktor. Firman Allah Swt QS. Al-An’am: 38 menyatakan bahwa :

Artinya:


“Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab[472], kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”. (Qs. Al-an’am 6: 38)
Pembimbing atau guru memiliki peranan dan kedudukan penting dan strategis dalam keseluruhan proes pendidikan, terutama dalam pendidikan formal, bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Sehubungan dengan ini, G.F Moody (Rohman Natawidjaja, 31: 1988) mengemukakan pendapatnya, bahwa sesungguhnya keberhasilan dari suatu masyarakat yang teratur sangat bergantung kepada pendidik atau pembimbing. Menurutnya pendidik harus sadar bahawa dia memberikan pengabdian yang palig tinggi kepada masyarakat, dan bahwa profesinya itu harus sama tinggi tingkatannya dengan profesi mengabdi lainnya. Kepridadian pendidik memainkan peranan paling penting dalam keberhasilan mengajar yang di lakukannya.


Peranan yang strategis itu akan semakin nampak, jika dikaitkan dengan kebijaksanaan dan program pembangunan dalam pendidikan dewasa ini, yaitu berkenaan dengan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang diarahkan pada peningkatan mutu lulusan atau hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan seperti itu sebaiknya seorang pendidik memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya, sehubungan dengan kualifikasi dan tugas pendidik itu, pendidik pengemban sekurang-kurangnya tiga tugas pokok (Darji dalam Rochman natawidjaja, 31: 1988) sebagai berikut:


1.    Tugas professional, yaitu tugas yang berkenaan dengan profesi. Tugas ini mencakup tugas mendidik, yaitu mengembangkan pribadi peserta didik/ siswa.. Mengajar, yaitu mengembangkan kemampuan intelektual peserta didik/ siswa, dan melatih yaitu mengembangkan keterampilan peserta didik/ siswa, serta mengelola ketertiban sekolah/ kampus sebagai penunjang ketahanan sekolah/ kampus.
2.    Tugas manusiawi (human responsibility), tugasnya sebagai manusia. Dalam hal ini, pendidik/ guru bertugas mewujudkan dirinya dalam arti merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya, melakukan auto-identifikasi dan auto-pengertian untuk dapat menempatkan dirinya dalam keseluruhan kemanusiaan sesuai dengan martabat manusia.
3.    Tugas kemasyarakatan (civic mission), yaitu tugas pendidik sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Dalam hal ini, pendidik betugas membimbing siswa/ mahasiswa menjadi warga negara yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam pancasila. Dalam hal ini, pendidik berfungsi sebagai perancang masa depan dan penggerak kamajuan.
Ketiga tugas pokok tersebut harus tercermin secara terpadu dalam penampilannya pada proses belajar mengajar. Pendidik/ guru bukan sekedar menyampaikan pelajaran, bukan pula sebagai penerap metode mengajar, melainkan seorang pendidik adalah pribadinya, yaitu keselutuhan penampilan serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan peserta didik/siswa. Sehubungan dengan ini H.W. Bernand ( Rochman Natawidjaja, 32: 1988) menyatakan bahwa pribadi seorang pendidik/ gurulah yang menentukan mutu dan arah pertumbuhan siswa/ peserta didik. Bernand mengemukakan pula, bahwa banyak penelitian yang menyatakan adanya pengaruh/ akibat langsung pribadi pendidik/ guru terhadap tingkah laku siswanya.
 

Pendidik yang menderita salah suai ( maladjusted teacher) merangsang munculnya prilaku yang salah (misbehavior) pada diri siswanya. Sebaliknya prilaku guru/ pendidik yang sehat dapat mengembangkan prilaku siswa yang sehat pula. Sehubungan dengan ini, menurut Bernand ada beberapa syarat bagi guru/ pengajar, diantaranya :

a.    Memiliki mental yang sehat
b.    Menguasai cara-cara untuk menghindari pengaruh negative terhdap siswa, terutama menyingkirkan pengaruh negative dari masa anak-anak yang mungkin ditularkan kepada siswa secara tidak sadar.
c.    Memperlakukan siswa sebagai individu yang unik
d.    Menghindari ucapan-ucapan yang melukai perasaan serta harga diri siswa.
 

Dari uraian tersebut menunjukan, bahwa sebagian besar peran guru/ pendidik merupakan hubungan antar pribadi. Ini berate bahwa proses belajar mangajar bukan semata-mata merupakan kegiatan instruksional. Banyak sekali efek pengiring disamping efek intruksional yang terekam oleh siswa pada waktu terjadi interaksi belajar mengajar. Jadi, sambil mengajar guru/ pendidik itu selalu membimbing siswanya. Dengan perkataan lain, pada saat itu pendidik menerapkan peran bimbingan dalam proses belajar mengajar.

semoga Artikel pendidikan islam  ini manfaa bagi yang membaca baca lagi Artikel pendidikan  Lainnya

Islam itu Adil lho !

    Adil adalah menempatkan suatu hal pada tempatnya , dan bisa juga adil itu disebut pertengahan setabil seimbang tidak berat sebelah atau timpang , diamana jalan tengah adalah adalah sebaik-baik perkara .
Islam agama yang adil dala dalam iqtikad , adil dalam ibadah , dan adil dalam akhlak

    Peratama , adli dalam iqtikad , umat muslim meyakini ada sang kholik yaitu Allah tiadak banyak seperti yang lainnya yang mana meyakin trinitas atau trimurti dan isalm tidak pula seperti atheis yang mana mereka tidak punya tuhan alias anti tuhan
    kedua , Islam adil dalm ibadah dalam ibadah islam punya yang di Ibadahi yaitu Allah hanya tunggal .ini juga tidak mengibadahi banyak tuhan atau sama sekali ndak ibadah
     ketiga , Islam adil dalam akhalak menghomati kepada nabi selain Nabi Muhammad , misalnya  kepada Nabi Isa tidak seperti Nasrani yang terlalu mendewakan hingga mentuhankan dan tidak seperti yahudi yang benci hingga mengatakan Nabi isya anak zinah ... islam meyakini kenabian Nabi Isa dan tidak merendahkan juga tidak menuhankan , Adil kan ? so islam agama yang adil dalam segala hal .
 

Popular Posts

Cloud