Model pengembangan sistem pembelajaran yang berorientasi pada kompetensi

Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik.Pengembangan sistem pembelajaran yang berorientasi pada kompetensi merupakan pengembangan dan penjabaran dari Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang menekankan pencapaian kompetensi-kompetensi tertentu.
Kompetensi yang dikembangkan adalah keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Peserta didik diharapkan agar memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial yang bermutu tinggi.
Kecakapan hidup (life skill) yang harus dimiliki siswa; kecakapan mengenal diri (self awarness), kecakapan berpikir rasional (thinking skill), kecakapan sosial (social skill), kecakapan akademis (academic skill), dan kecakapan vokasional (vocational skill). Karakteristik kurikulum berorientasi pencapaian kompetensi menurut Depdiknas:
a.    Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.    Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Ini artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar.
c.    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.    Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber-sumber lain yang memenuhi unsur edukatif.
e.    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Model pengembangan sistem pembelajaran yang berorientasi pada kompetensi Disebut dengan model Desain Sistem Instruksional Berorientasi Pencapaian Kompetensi (DSI-PK), yaitu gambaran proses rancangan sistematis tentang pengembangan pembelajaran baik mengenai proses maupun bahan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dalam upaya pencapaian kompetensi.