PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam setidaknya mencakup delapan pengetian, yaitu al- tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), ta’lim al-din (pengajaran agama), al-tarbiyah al-muslimin (pendidikan orang-orang Islam), al-ta’lim al-Islami (pengajaran ke Islaman), al-tarbiyah fi al-Islam (pendidikan dalam Islam), al-tarbiyah ‘inda al-muslimin (pendidikan dikalangan orang-orang Islam), dan al-tarbiyah al-Islamiyah (pendidikan Islami.)
Pendidikan Islam merupakan bagian integral dengan tugas kekhalifahan manusia atau secara lebih khusus sebagai penyiapan kader-kader khalifah dalam rangka membangun dunia yang adil, makmur, dinamis, dan tidak membuat kerusakan dibumi sebagaimana yang dikehendaki Allah Swt, serta menuntun manusia untuk mampu beribadah kepada-Nya.Pendidikan Islam setidaknya mencakup delapan pengetian, yaitu al- tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), ta’lim al-din (pengajaran agama), al-tarbiyah al-muslimin (pendidikan orang-orang Islam), al-ta’lim al-Islami (pengajaran ke Islaman), al-tarbiyah fi al-Islam (pendidikan dalam Islam), al-tarbiyah ‘inda al-muslimin (pendidikan dikalangan orang-orang Islam), dan al-tarbiyah al-Islamiyah (pendidikan Islami.)
Artinya:
“Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab[472], kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”. (Qs. Al-an’am 6: 38)
Pembimbing atau guru memiliki peranan dan kedudukan penting dan strategis dalam keseluruhan proes pendidikan, terutama dalam pendidikan formal, bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Sehubungan dengan ini, G.F Moody (Rohman Natawidjaja, 31: 1988) mengemukakan pendapatnya, bahwa sesungguhnya keberhasilan dari suatu masyarakat yang teratur sangat bergantung kepada pendidik atau pembimbing. Menurutnya pendidik harus sadar bahawa dia memberikan pengabdian yang palig tinggi kepada masyarakat, dan bahwa profesinya itu harus sama tinggi tingkatannya dengan profesi mengabdi lainnya. Kepridadian pendidik memainkan peranan paling penting dalam keberhasilan mengajar yang di lakukannya.
Peranan yang strategis itu akan semakin nampak, jika dikaitkan dengan kebijaksanaan dan program pembangunan dalam pendidikan dewasa ini, yaitu berkenaan dengan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang diarahkan pada peningkatan mutu lulusan atau hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan seperti itu sebaiknya seorang pendidik memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya, sehubungan dengan kualifikasi dan tugas pendidik itu, pendidik pengemban sekurang-kurangnya tiga tugas pokok (Darji dalam Rochman natawidjaja, 31: 1988) sebagai berikut:
1. Tugas professional, yaitu tugas yang berkenaan dengan profesi. Tugas ini mencakup tugas mendidik, yaitu mengembangkan pribadi peserta didik/ siswa.. Mengajar, yaitu mengembangkan kemampuan intelektual peserta didik/ siswa, dan melatih yaitu mengembangkan keterampilan peserta didik/ siswa, serta mengelola ketertiban sekolah/ kampus sebagai penunjang ketahanan sekolah/ kampus.
2. Tugas manusiawi (human responsibility), tugasnya sebagai manusia. Dalam hal ini, pendidik/ guru bertugas mewujudkan dirinya dalam arti merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya, melakukan auto-identifikasi dan auto-pengertian untuk dapat menempatkan dirinya dalam keseluruhan kemanusiaan sesuai dengan martabat manusia.
3. Tugas kemasyarakatan (civic mission), yaitu tugas pendidik sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Dalam hal ini, pendidik betugas membimbing siswa/ mahasiswa menjadi warga negara yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam pancasila. Dalam hal ini, pendidik berfungsi sebagai perancang masa depan dan penggerak kamajuan.
Ketiga tugas pokok tersebut harus tercermin secara terpadu dalam penampilannya pada proses belajar mengajar. Pendidik/ guru bukan sekedar menyampaikan pelajaran, bukan pula sebagai penerap metode mengajar, melainkan seorang pendidik adalah pribadinya, yaitu keselutuhan penampilan serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan peserta didik/siswa. Sehubungan dengan ini H.W. Bernand ( Rochman Natawidjaja, 32: 1988) menyatakan bahwa pribadi seorang pendidik/ gurulah yang menentukan mutu dan arah pertumbuhan siswa/ peserta didik. Bernand mengemukakan pula, bahwa banyak penelitian yang menyatakan adanya pengaruh/ akibat langsung pribadi pendidik/ guru terhadap tingkah laku siswanya.
Pendidik yang menderita salah suai ( maladjusted teacher) merangsang munculnya prilaku yang salah (misbehavior) pada diri siswanya. Sebaliknya prilaku guru/ pendidik yang sehat dapat mengembangkan prilaku siswa yang sehat pula. Sehubungan dengan ini, menurut Bernand ada beberapa syarat bagi guru/ pengajar, diantaranya :
a. Memiliki mental yang sehat
b. Menguasai cara-cara untuk menghindari pengaruh negative terhdap siswa, terutama menyingkirkan pengaruh negative dari masa anak-anak yang mungkin ditularkan kepada siswa secara tidak sadar.
c. Memperlakukan siswa sebagai individu yang unik
d. Menghindari ucapan-ucapan yang melukai perasaan serta harga diri siswa.
Dari uraian tersebut menunjukan, bahwa sebagian besar peran guru/ pendidik merupakan hubungan antar pribadi. Ini berate bahwa proses belajar mangajar bukan semata-mata merupakan kegiatan instruksional. Banyak sekali efek pengiring disamping efek intruksional yang terekam oleh siswa pada waktu terjadi interaksi belajar mengajar. Jadi, sambil mengajar guru/ pendidik itu selalu membimbing siswanya. Dengan perkataan lain, pada saat itu pendidik menerapkan peran bimbingan dalam proses belajar mengajar.
semoga Artikel pendidikan islam ini manfaa bagi yang membaca baca lagi Artikel pendidikan Lainnya
0Awesome Comments!